Rabu, 12 Juni 2013

DEDY PROPAM POLDA JATIM PALSU’ LAKUKAN PEMERASAN’ DIBEBASKAN OKNUM POLDA JATIM’ KAPOLDA JATIM TIDAK TAU DALAN PANTAUAN JEJAK KASUS



PASURUAN,-JEJAK KASUS- Sejumlah Aliansi Media Mingguan Pasuruan tengah menyoroti kasus penangkapan Dedi, yang telah “MELAKUKAN PEMERASAN" terhadap Bandi, Pengusaha BBM illegal warga Purwosari.
Melalui sms atau pesan singkat Dedy yang mengaku sebagai petugas dari Propam Polda Jawa Timur, meminta sejumlah uang kepada korban Bandi, karena mengaku polisi apalagi dari Propam Polda Jatim, Bandi ketakutan dan menyanggupi memberikan uang sebesar satu juta Rupiah. Uang pun diterima oleh Dedi.

Namun Bandi lalu menghubungi Satuan Propam Polres Pasuruan, Dedy yang mengaku dari Propam Polda inipun lantas dibekuk di Dusun Karang Bangkal, Gempol, Kejadian (04/04) Kamis sekira 08.00 WIB. Pelaku digelandang ke Mapolres Pasuruan berikut barang bukti berupa uang satu juta Rupiah, Dedy ditangkap bersama rekannya dalam kendaraan roda empat jenis ferosa Nopol 2021.
Pelaku pemerasan terhadap pengusaha BBM illegal ini dihadapan petugas Kepolisian Resort Pasuruan tidak bisa menunjukkan KTA Polisi, ternyata Dedi adalah warga biasa dan bukan anggota Polri alias Polisi abal-abal. Namun rekan Dedi yang tertangkap dalam satu mobil, berinisial SC, menurut sumber yang dapat dipercaya kepada aliansi jurnalis mingguan adalah anggota Lantas Polsek Gempol.
Humas Polres Pasuruan AKP Suprihatin melalui telepon seluler saat dihubungi Anggota Kesatuan Jejak Kasus, menjawab singkat. "itu bukan kapasitas saya untuk menjawab, hubungi bapak kapolres aja,” katanya.
Karena dari corong polisi yang seharusnya untuk melayani masyarakat ini tidak membuahkan hasil, kemudian aliansi wartawan mencoba menghubungi Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama,SIK, SH melalui seluler menjelaskan bahwa benar ada sms dan telepon “PEMERASAN” tersebut, namun hal itu tidak akurat.
Dia menambahkan, “Pelaku, Dedy si Propam Gadungan tidak kami tahan namun dikenakan wajib lapor. Polisi belum memiliki bukti-bukti yang kuat karena tidak ada unsur paksaan dalam pemberian uang tersebut, dan tidak ada oknum Lantas yang terlibat,” imbuh Kapolres.
Dihubungi secara terpisah kepala unit Propam Polres Pasuruan IPTU Viksan melalui seluler mengatakan, “Bahwa dia masih berada diluar kota, saya masih setir mobil ini,” tutur Viksan.
Aliansi wartawan mingguan dan online meminta pihak Polres dalam hal ini Kapolres Pasuruan AKBP. Ricky Purnama, SIK, SH. Memberikan penjelasan yang transparan terkait yang “MELIBATKAN” oknum aparat tersebut. Dalam pesan singkat Aliansi Wartawan Pasuruan memohon kepada Kapolres agar berkenan bertemu dengan Aliansi Media Mingguan pada Senin (07/04). (PRIA SAKTI PRESIDEN JEJAK KASUS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar